
KORANHARIANMUBA.COM - Kelangkaan gas tabung 3 kg (melon) yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Muara Enim mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Muara Enim, bersama instansi terkait, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan gas untuk mengecek ketersediaan serta mendalami penyebab kelangkaan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Muara Enim, Drs Bhakti Setiawan MSi, bersama Sekretaris Ir Eddy Irson, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan pada wilayah Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul, yang dilaksanakan sejak beberapa hari terakhir. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan gas subsidi 3 kg di beberapa wilayah.
"Walaupun tupoksi terkait distribusi gas ini lebih banyak berada di tangan Pertamina, kami sebagai pemerintah daerah merasa bertanggung jawab untuk menanggapi keluhan masyarakat dan menyampaikan hasil sidak kami kepada pihak terkait," kata Bhakti Setiawan.
Hasil sidak menunjukkan bahwa penyaluran gas dari Pertamina ke agen berjalan lancar, tanpa ada pengurangan kuota. Namun, ditemukan indikasi bahwa beberapa pangkalan gas melakukan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), yang telah ditetapkan oleh SK Gubernur Sumatera Selatan No. 19/KPTS/IV/2025. Salah satu pangkalan gas di kawasan tersebut diketahui menjual tabung gas 3 kg seharga Rp 20.000, padahal harga yang ditetapkan adalah Rp 18.500 per tabung.
BACA JUGA:Debit Air Meluap, Jembatan di Prabumulih Timur Nyaris Ambruk
Eddy Irson menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada agen yang membiarkan hal tersebut terjadi. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian harga atau praktik tidak wajar lainnya.
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan gas subsidi dengan mengajukan usulan penambahan kuota kepada Pertamina. Untuk tahun 2024, kuota yang diberikan adalah 15.197 metrik ton, dengan penambahan sekitar 3% pada akhir tahun. Untuk tahun 2025, Pemkab Muara Enim telah mengajukan kuota sebanyak 17.100 metrik ton, mengingat pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan akan gas.
"Penambahan kuota ini diharapkan dapat disetujui, sehingga kebutuhan gas di Kabupaten Muara Enim dapat teratasi dengan baik," ujar Eddy. Pihaknya juga berharap Pertamina segera memberikan konfirmasi terkait kuota gas subsidi untuk tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk terus memantau distribusi gas subsidi dan bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan pasokan yang cukup bagi masyarakat.(*)