HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – SHOLAT qobliyah subuh merupakan shalat sunah yang dikerjakan sebelum menunaikan ibadah shalat subuh.
Keutamaan sholat Qobliyah subuh disebutkan oleh Nabi secara khusus.
Hukum shalat qobliyah adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan).
Sholat qobliyah subuh memiliki banyak keutamaan.
BACA JUGA:6 Manfaat Daun Sirih Merah bagi Kesehatan, Salah Satunya Sering Digunakan Kaum Hawa, Untuk Apa?
BACA JUGA:Manfaat Minum Jahe untuk Kesehatan
Mengenai keutamaannya tersebut, tertuang juga dalam hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Adapun bunyi haditsnya sebagai berikut:
“Dua rakaat shalat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya,”
Bagi umat muslim yang akan menunaikan ibadah sholat qobliyah subuh, maka harus membaca niat sholat qobliyah subuh terlebih dulu agar sholatnya menjadi sah.
Bagi yang ingin mengerjakan shalat qobliyah subuh, diwajibkan untuk membaca niatnya terlebih dahulu, Jika kamu mengerjakan shalat sunnah sebelum subuh.
BACA JUGA:Hati-Hati, Saat Musim Hujan Daerah Kabupaten Ini Rawan Longsor, Ini Jalurnya
Sholat sunnah qobliyah Shubuh atau sholat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan, Hadist Nafi dari Ibnu ‘Umar yang berkata jika Ummul Mukminin Hafshoh pernah memberikan kabar,
“Rasulullah ﷺ dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan shalat Sunnah Fajar dengan rakaat yang ringan. Dari Ibnu Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan:
“Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah ﷺ tidaklah shalat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim).