HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pengurus Koperasi Pengayoman Lapas Sekayu mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 di Aula Lapas Sekayu, kemarin Rabu 03 Januari 2024.
RAT tersebut dihadiri Ketua Koperasi Lapas Sekayu, Medy Oktari, Dewan Pembina Koperasi yang juga selaku Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Irwan Sazili, pengurus koperasi, serta anggota koperasi pegawai Lapas Sekayu.
Ketua Koperasi Lapas Sekayu, Medy Oktari mengatakan, kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disingkat RAT, bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.
“Selain itu, RAT juga bertujuan melakukan pemilihan dan pengukuhan pengurus Koperasi Pengayoman periode 2024-2028,” ujarnya
BACA JUGA:Terungkap, Penyebab Kru Tiara Adini Keributan dengan Seseorang di Lobi Hotel
BACA JUGA:Pemuda di Desa Ini Rutin Setiap Sore Hari Bermain Futsal, Manfaatkan Fasilitas
Selanjutnya, dilaksanakan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2023, dan membahas rencana kerja dan rencana pendapatan belanja Tahun Buku 2024.
"Maka dari itu, masukan, saran, dan pendapat dari anggota sangat dibutuhkan demi kemajuan koperasi," kata Medy Oktari.
Kemudian, dalam sambutannya, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang telah berhasil menjalankan tugas dan amanah selama tahun 2023 dengan baik.
"Terimakasih kepada pengurus, karena sudah menjalankan amanah dengan baik. Saya ingin tekankan, mari kita menjalankan koperasi dengan baik,” katanya
BACA JUGA:Tiba-Tiba PJ Bupati Muara Enim Sidak Seluruh Ruangan, Pasca Libur Tahun Baru
Ia pun berpesan dahulukan kewajiban kita. Oleh karena itu, sumbangan pemikiran, tenaga, finansial sangat menunjang kemajuan. “Dan keberlangsungan koperasi, yang tentunya untuk kesejahteraan kita semua," kata Yosef.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba, Irwan Sazili dalam sambutannya menyampaikan, Koperasi Pengayoman Lapas Sekayu merupakan koperasi yang pertama kali melaksanakan RAT di wilayah Kabupaten Muba.
"Kami akui, bahwa koperasi pengayoman di Lapas Sekayu adalah yang pertama melaksanakan RAT. Kalau sudah RAT artinya koperasi tersebut sudah pasti berjalan. Karena untuk menjalankan koperasi, pertama yang harus dilakukan adalah melakukan RAT terlebih dahulu," jelas Irwan Sazili.
Irwan juga mengingatkan anggota koperasi untuk banyak menyampaikan pendapat. Karena RAT merupakan forum musyawarah tertinggi di koperasi.