BPJS Bayar Santunan Kematian ke Ahli Waris Non ASN Pemkot Palembang

Jumat 04 Apr 2025 - 10:22 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM,- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang membayarkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

BACA JUGA:Ada Kendala Kesehatan, Tenang, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Novri Annur dalam keterangannya di Palembang, Kamis, mengatakan penyerahan santunan itu dilakukan di dua tempat berbeda di Palembang yakni santunan kematian kepada Dalina pekerja Non ASN Disdukcapil Palembang sebesar Rp 42 juta.

Lalu, santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada keluarga M Yusuf sebesar Rp 186 juta dengan rincian santunan JKM Rp 42 juta dan beasiswa 2 orang anak Rp 144 juta di Jalan Swadaya Lr Muara Dua Pakjo Palembang.

Pihaknya membayarkan manfaat santunan JKM kepada sebanyak sembilan ahli waris tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemkot Palembang dengan total nominal sebesar 378 juta.

BACA JUGA:Sinergi Pemkab Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan

Santunan ini diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari sembilan tenaga kerja yang meninggal dunia. Selain uang santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan beasiswa untuk anak-anak peserta yang meninggal dunia, sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA:Waduh, Ada Tunggakan BPJS Empat Lawang Capai Puluhan Miliar

"Untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, akan kita berikan beasiswa sekolah kepada maksimal 2 orang anak," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam memberikan apresiasi tinggi terhadap peran BPJS Ketenagakerjaan. Program itu sangat membantu pekerja, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

"Saya sangat mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat membantu para pekerja, terutama bagi keluarga para pekerja apabila terjadi risiko sosial ekonomi yang menyebabkan berkurang atau hilangnya pendapatan para pekerja," ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa penerima santunan adalah pihak yang berhak dan berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa santunan ini diberikan tepat sasaran.

"Peserta yang menerima santunan harus benar-benar tepat sasaran. Harus dipastikan penerima memang benar orang yang berhak," katanya.

Pihaknya juga siap untuk mendampingi langsung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan uang santunan kepada ahli waris.

"Saya siap mendampingi secara langsung pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan uang santunan kepada para ahli waris," kata Prima. (*)

Kategori :