BELITUNG – Dalam upaya pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi APH), jajarannya telah melaksanakan penggeledahan Blok dan Kamar Hunian serta Test Urine Narkoba.
Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Gabungan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Satnarkoba Polres Belitung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, Sabtu 11 Oktober 2023 malam.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan langsung menyisir blok hunian dengan sasaran Narkoba dan Benda yang patut diduga dapat mengganggu situasi Kamtib di Lapas.
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali, menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan merupakan komitmen bersama untuk deteksi dini dan upaya mewujudkan Lapas bebas dari Halinar (Handphone Pungli dan Narkoba).
BACA JUGA:Menteri LHK Monitoring Langsung Penanganan Karhutla
“Kegiatan yang kami laksanakan sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan keamanan Lapas. Hasil Penggeledahan Petugas mengamankan beberapa benda yang patut diduga dapat menggangu situasi Kamtib, Tim tidak mendapati adanya Handphone maupun Narkoba,” ujar Gowim.
Sementara hasil Test Urine Narkoba warga binaan menunjukkan hasil Negatif Narkoba. Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis tanpa arogansi, sehingga situasi tetap kondusif.
Sementara itu Kepala BNNK Belitung DR. Nasruddin, mengapreasi langkah – langkah upaya Kalapas beserta jajaran dalam mewujudkan Lapas Tanjungpandan Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kami apresiasi atas sinergitas yang terjalin selama ini, dan kami mendukung penuh upaya pencegahan dan deteksi dini peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Kalapas beserta jajaran,” jelas Nasruddin.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menekankan agar seluruh jajaran menerapkan dan berpedoman pada tiga kunci pemasyarakatan serta Back to Basic dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pembinaan, pelayanan dan keamanan di Lapas yang kondusif tanpa pelanggaran dan peyimpangan.(*)