Lanjut dia, dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ke depan tata kelola lingkungan di Muba yang terdampak eksisting dapat menjadi lebih baik.
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sekda Sumsel: Kolaborasi Kunci Perlindungan PMI
"Selain itu nantinya lebih tertata masyarakat dalam melakukan pengelolaan sumur minyak yang selama ini merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat di Muba," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MSi, Staf Khusus Bupati Bidang Percepatan Pembangunan, Investasi, Kerjasama Daerah dan Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Kepala DLH Oktarizal SE, Plt Kadis Perkim Muba M Ridho ST, Kabag SDA Muba Yulius Adi SSTP MSi, Dirut Petro Muba Khadafi SE.