Deklarasi Larangan Gunakan Knalpot Brong Kepada Seluruh Pelajar di Ogan Ilir

Senin 22 Jan 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Yakni dengan cara memberikan kegiatan safety riding kepada para pelajar dan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir," tutupnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Indralaya, Pudyo Laksono mengatakan, pihak sekolah mendukung penuh program Polri untuk memberantas penggunaan knalpot brong.

"Terutama di kalangan pelajar yang mengunakan sepeda motor," terangnya.(*)

Kategori :