Deklarasi Larangan Gunakan Knalpot Brong Kepada Seluruh Pelajar di Ogan Ilir

Senin 22 Jan 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran
Deklarasi Larangan Gunakan Knalpot Brong Kepada Seluruh Pelajar di Ogan Ilir

"Yakni dengan cara memberikan kegiatan safety riding kepada para pelajar dan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir," tutupnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Indralaya, Pudyo Laksono mengatakan, pihak sekolah mendukung penuh program Polri untuk memberantas penggunaan knalpot brong.

"Terutama di kalangan pelajar yang mengunakan sepeda motor," terangnya.(*)

Kategori :