“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Muba 2025-2029: Maju Lebih Cepat Bersama Mensejahterakan Muba,” ungkapnya.
BACA JUGA:Jantung Populasi Musi Banyuasin: Ini Dia 4 Kecamatan dengan Jumlah Penduduk Terbanyak!
BACA JUGA:Muba Petarung, Muba Juara! Raih Runner-Up Gemilang di Porprov Korpri Sumsel 2025
Selain itu, terkait pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Lalan, Bupati memastikan bahwa proyek tersebut sudah termasuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Muba.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD. Sementara itu, tiga Raperda inisiatif Pemkab Muba akan dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Muba mulai tanggal 9 hingga 27 Juli 2025.
“Selamat bekerja. Semoga seluruh pembahasan dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada 28 Juli 2025, dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran dan Panitia Khusus, pengambilan keputusan, penandatanganan persetujuan bersama, serta pendapat akhir Bupati Muba.