Dikatakannya, untuk tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dimulai pada 28 November 2023 lalu dan sampai sekarang Bawaslu Kabupaten OKI bersama jajaran panwaslu kecamatan, Kelurahan dan Desa terus melakukan pengawasan.
Selain pengawasan, Bawaslu Kabupaten OKI juga melakukan pencegahan untuk menekan terjadinya pelanggaran pemilu di masa kampanye Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten OKI dan salah satunya dalam bentuk himbauan.
Menurut Syahrin, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran, pengawasan setiap tahapan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses. (*)
Kategori :