HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Enam dari tujuh wilayah Kecamatan di Kabupaten MURATARA telah merampungkan pleno PPK. Hanya Kecamatan Karang Jaya yang masih belum rampung.
Pelaksanaan pleno di Kecamatan Karang Jaya, sedikit terhambat menginggat adanya penghitungan ulang surat suara di 17 TPS di Tiga Desa.
Informasi dihimpun, Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah Kecamatan Karang Jaya, terpantau cukup sepi dari aktivitas mengingat saat ini pelaksanaan pleno PPK masih berlangsung di dalam kantor Kecamatan.
Sejumlah ratusan personel gabungan kepolisian dari Polres Muratara, Brimob Polda Sumsel dan TNI masih terus melakukan pengamanan ekstra ketat, bahkan sekeliling kantor Kecamatan masih terpantau dikelilingi pagar kawat barier.
BACA JUGA:Yuk Intip Agenda Pelaksanaan Calender of Charming Palembang Tahun 2024
BACA JUGA:Hadiri Penandatanganan Program Kerja Rakor Pembinaan Samsat Tingkat Nasional
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto langsung melakukan pemantauan prlaksanaan pleno PPK di Kecamatan Karang Jaya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan situasi kamtibmas di PPK Kecamatan Karang Jaya berjalan dengan kondusif.
"Untuk pelaksanaak Pleno masih berlangsung dengan pengawalan dari personil kepolisian, maupun TNI. Untuk situasi aman dan kondusif," katanya. Terkait masih dipasangi kawat barier di kantor Kecamatan Karang Jaya, Kapolres Menuturkan jika hal itu dilakukan untuk antisipasi sejumlah hal yang tidak di inginkan.
"Menginggat di PPK ada eskalasi peninglatan kerawanan karena di PPK Karang jaya melakukan penghitungan ulang kotak sura di tiga desa," ucapnya.
BACA JUGA:TP PKK Desa/Kelurahan di Kabupaten Muba Diberikan Pembinaan
Sementara itu, Ketua KPUD Muratara Heriyanto di dampingi kasubag Teknis dan informasi Busairi, mengatakan jika dari 7 kecamatan di Muratara yang melaksanakan pleno.
"Sudah ada enam kecamatan yang sudah rampung pleno terakhir tinggal satu lagi di Kecamatan Katang Jaya yang belum rampung," ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, untuk jadwal terakhir pleno awalnya diprediksi tanggal 23 Februari 2024 sudah total rampung dilaksanakan. Namun untuk limit terakhir sekitar tanggal 3 maret 2024.
"Setelah pleno di tingkat PPK maka akan dilakukan pleno tingkat Kabupaten perkiraan 26-27 Februari 2024 langsung dilaksanakan jika tidak ada perubahan," tutupnya. (*)