Dimana untuk mekanismenya akan dirumuskan bersama dalam peraturan pemerintah.
Rupanya, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga belanja pegawai. Pasalnya, menemukan ada belanja pegawai pemerintah daerah melampaui 40 persen. Bahkan, ada pula yang mencapai persen.
Maka dikhawatirkan jika belanja pegawai terlalu besar, maka belanja untuk pembangunan di daerahnya menjadi kurang maksimal. (nis)
Kategori :
Terkait
Jumat 04 Oct 2024 - 20:12 WIB
Evaluasi Kinerja Kecamatan Muba 2024, Pemkab Siapkan 10 Indikator Penilaian
Kamis 03 Oct 2024 - 21:10 WIB
Pemprov Sumsel Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Upaya Pengelolaan Arsip Lebih Modern
Rabu 02 Oct 2024 - 21:02 WIB
Acungkan Satu Jari Pada Saat Berfoto Bersama, Oknum Sekretaris PPS MAtaram Jaya OKI Dinilai Tidak Netral
Sabtu 28 Sep 2024 - 20:11 WIB
Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan dengan Baik, Pj Bupati OKI Kunjungi beberapa Sekolah
Selasa 17 Sep 2024 - 20:02 WIB
Netralitas ASN Harga Mati, Pj Bupati OKI Ingatkan Ini
Terpopuler
Jumat 04 Oct 2024 - 21:03 WIB
Anak Jalanan Tiduran di Tengah Jalan, Warga Palembang Resah
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Vivo T1 5G: Performa Andal dengan MediaTek Dimensity 810 5G
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Samsung Galaxy A25 5G: Layar Super AMOLED 6,5 Inci, Kamera OIS 50MP, dan Baterai 5.000mAh dengan Fast Charging
Sabtu 05 Oct 2024 - 06:52 WIB
Putus Cinta Berujung Petaka, Seorang Perempuan Laporkan ke Polisi Video Mesranya Tersebar di Facebook
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Poco F6: Desain Elegan, Performa Gahar dan Kamera Berkualitas Tinggi
Terkini
Sabtu 05 Oct 2024 - 20:41 WIB
Babinsa Koramil 401-04 Bayung Lencir Ingatkan Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan
Sabtu 05 Oct 2024 - 20:39 WIB
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Diduga Akibat Mesin Penyedot, Pemilik Menyerahkan Diri
Sabtu 05 Oct 2024 - 20:37 WIB
HUT TNI Ke-79 Tahun 2024, Kodim 0401 Muba Lakukan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Sabtu 05 Oct 2024 - 20:35 WIB
Jelang Peparnas XVII, Jawa Tengah Siap Sambut Kontingen dengan Pelayanan Terbaik
Sabtu 05 Oct 2024 - 20:32 WIB