Dimana untuk mekanismenya akan dirumuskan bersama dalam peraturan pemerintah.
Rupanya, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga belanja pegawai. Pasalnya, menemukan ada belanja pegawai pemerintah daerah melampaui 40 persen. Bahkan, ada pula yang mencapai persen.
Maka dikhawatirkan jika belanja pegawai terlalu besar, maka belanja untuk pembangunan di daerahnya menjadi kurang maksimal. (nis)
Kategori :
Terkait
Rabu 19 Mar 2025 - 20:18 WIB
Jembatan Rusak, Bupati OKI Muchendi Gerak Cepat Proses Perbaikan
Rabu 12 Mar 2025 - 19:05 WIB
Desak Komisi II DPRD Sumsel Kawal Usulan Pembangunan yang Diajukan
Kamis 06 Mar 2025 - 21:59 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pendidikan
Sabtu 01 Mar 2025 - 21:16 WIB
Muba Targetkan Lingkungan Sehat, Rapat KKS Bahas Strategi Implementasi
Sabtu 01 Mar 2025 - 21:03 WIB
Pemkab OKI Segera Tunjuk Plt Camat, Empat ASN Tersangka Korupsi Dispora
Terpopuler
Senin 07 Apr 2025 - 05:49 WIB
Toyota Raize menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat, Ini Kelebihanya
Senin 07 Apr 2025 - 06:10 WIB
Ini Mobil Generasi Terbaru dari Range Rover, Teknologi Canggih
Senin 07 Apr 2025 - 06:03 WIB
Samsung Gaalaxy F62, Buruan Miliki, Alami Penurunan Harga
Minggu 06 Apr 2025 - 19:02 WIB
Dua Bocah Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal, Pencarian Berakhir di Hari Ketiga
Senin 07 Apr 2025 - 05:56 WIB
Pertandingan Melawan Yaman, Ujian berikutnya Bagi Timnas Indonesia U-17
Terkini
Senin 07 Apr 2025 - 16:58 WIB
Dari Radio ke Layar Lebar, Perjalanan Karir Grup Lawak Warkop DKI
Senin 07 Apr 2025 - 16:55 WIB
Imbau Warga Proaktif Jaga Kelestarian Lingkungan, Jangan Buang Sampah Sembarangan
Senin 07 Apr 2025 - 16:51 WIB
Lakers Pecahkan Rekor Tripoin, Bungkam Thunder 126-99
Senin 07 Apr 2025 - 16:47 WIB
Madura United Ukir Kemenangan Beruntun Perdana Usai Tumbangkan Persija 1-0
Senin 07 Apr 2025 - 16:40 WIB