Kasus Premanisme DC vs Oknum Polisi Jadi Perhatian Publik!

Selasa 26 Mar 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Buntut dari aksi premanisme yang dilakukan Debt Collector (DC) terhadap nasabah yang terjadi beberapa waktu terakhir, terbukti membuat resah warga khususnya di Kota Palembang

Untuk itu, puluhan karangan bunga yang berjejer di depan Mapolda Sumsel adalah bentuk apresiasi masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dalam mengusut aksi kekerasan oleh oknum DC.

Karang bunga dari berbagai elemen masyarakat itu telah berjejer rapi tepatnya disekitaran jembatan Flyover Jalan Jenderal Sudirman.

Dari pantauan hingga Selasa 26 Maret 2024, tampak berbagai ucapan selamat dan sukses oleh berbagai masyarakat elemen masyarakat tidak hanya berasal dari Kota Palembang.

BACA JUGA:Menjaga Ketentraman di Balik Jeruji, Ini yang Dilakukan Lapas Narkotika Muara Beliti

BACA JUGA:Rumput Liar Meninggi, Akses Jalan bagi Petani Menyempit, Butuh Tebas Bayang

Akan tetapi, ucapan selama dan sukses terhadap kinerja Polda Sumsel dalam mengusut kasus aksi premanisme DC juga berasal dari berbagai daerah lainnya seperti Muara Enim, Pali, Lahat, OKI dan lain sebagainya.

Kabar terbaru dari penyidikan kasus aksi premanisme DC, pihak Polda Sumsel mengklaim telah menahan dan memeriksa oknum Polisi terduga pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap DC.

Didampingi tim kuasa hukum, oknum polisi berinisial FN langsung digiring menuju ke bagian Bid Propam Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin.

Sebelumnya, FN oknum polisi yang melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap 2 orang debt collector dibawa ke Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Cegah Inflasi, Pj Walikota Palembang Dorong Warga Mandiri Pangan

BACA JUGA:Nekat! Pria Sungai Lilin Ngamuk Bawa Kayu Berpaku, Berhasil Diamankan Polsek Sungai Lilin 

Informasi yang diperoleh, Aiptu FN menyerahkan diri saat berada di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Saat ini Aiptu FN tengah berada dalam perjalanan menuju Palembang didampingi langsung oleh Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau.

Rizal Syamsul SH, selaku kuasa hukum DS (44) istri dari oknum polisi tersebut membenarkan Aiptu FN sedang berada di jalan menuju Palembang.

Kategori :