HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta Rembuk Stunting tahun 2024. Acara berlangsung di Opproom Pemkab Muba, kemarin Rabu 03 April 2024.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan, penyusunan dokumen perencanaan merupakan penjabaran dari Permendagri 86 tahun 2017, yang mana salah satunya mengatur tata cara penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
"Sebagai arah pembangunan jangka panjang dan tahunan, Pemkab Muba telah menyusun visi pembangunan RPJPD 2025-2045 dan tema pembangunan RKPD tahun 2025. Adapun rancangan visi daerah RPJPD MUBA SERASAN 2045 ; Sejahtera, Maju, Sinergi, dan Berkelanjutan,"jelasnya.
BACA JUGA:Yuk, Kenalan Lebih Dekat dengan Si Hijau Segar Ini!
BACA JUGA:Alpukat untuk Kesehatan Jantung, Pencernaan, dan Kecantikan: Temukan Fakta Menariknya!
Lanjut Apriyadi, sementara itu tema pembangunan tahun 2025, sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan yaitu “Meningkatkan daya saing daerah didukung sdm yang berkualitas dan pelayanan publik yang bersih”. Untuk mendukung tema pembangunan tahun 2025 tersebut, maka ditetapkan 6 (enam) prioritas daerah, 23 (dua puluh tiga) program prioritas daerah, dan 13 (tiga belas) proyek prioritas daerah.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga mengatakan, adapun isu strategis pembangunan Kabupaten Muba untuk tahun 2025 adalah, Penurunan kemiskinan, stunting dan pengangguran, Pertumbuhan dan peningkatan ketahanan ekonomi termasuk pengendalian inflasi, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar, Pelestarian lingkungan dan penurunan risiko bencana, Digitalisasi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, Tuan Rumah Porprov Sumsel XV dan Peparprov Sumsel V tahun 2025.
Agar tujuan pembangunan dapat terwujud, maka perlu untuk semakin memahami dan mampu mengembangkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Disamping itu perlu juga melakukan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tatalaksana program pembangunan untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang lebih optimal dan sinergis.
"Untuk itu dalam acara Musrenbang ini saya berharap dapat menampung aspirasi, masukan, dan saran dari peserta. sehingga apa yang kita rencanakan dapat terealisasi di masa yang akan datang,"ujar Apriyadi.
BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Transaksi Pegadaian Unit Kayuagung Meningkat
Lanjutnya, pada kesempatan ini juga kita melaksanakan penandatangan komitmen Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Muba ttahun 2024.
“Tujuannya setiap lintas sektor dan pemangku kepentingan melakukan intervensi secara bersama-sama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muba,"ucapnya.
Apriyadi juga menyebutkan, upaya penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan juga prasyarat pendukung mencakup komitmen politik dan kebijakan, sinergitas pemerintah dan swasta lintas sektor serta kapasitas pelaksana dalam penurunan stunting.