"Memang sudah banyak kejadiannya, jalan sudah rusak baru mengeluh dan akan kita pelajari," jelasnya.
Masih kata Feri Alwi, pihaknya juga menerima keluhan adanya parit rusak di Desa Tanjung Rambang.
"Kita akan pelajari dulu statusnya jalan Kota atau Jalan Provinsi. Kalau itu jalan Provinsi, maka sampai sekarang belum ada aturan yang memperbolehkan kita untuk membangun di Jalan Provinsi menggunakan APBD kota," tutupnya. (*)
Kategori :