HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi para calon siswa dan orang tua. Prosesnya bisa terasa rumit dan membingungkan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali mendaftar.
Tak perlu khawatir, artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah agar proses pendaftaran PPDB berjalan lancar.
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
- Dokumen Pribadi: Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah/SKHUN (bagi yang sudah lulus), dan surat keterangan pindah sekolah (bagi yang pindah sekolah).
BACA JUGA:Ini Anjuran Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Kolesterol, Mudah Didapatkan
BACA JUGA:Geger! Perempuan Pemulung Tertabrak Kereta Api Babaranjang
- Dokumen Pendukung: Nilai rapor terakhir, surat keterangan tidak mampu (bagi keluarga tidak mampu), dan lain sebagainya sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
2. Pilih jalur pendaftaran yang tersedia
Setiap daerah memiliki kebijakan PPDB yang berbeda, termasuk jalur pendaftarannya. Jalur umum biasanya terdiri dari jalur prestasi, zonasi, dan afirmasi. Pelajari dengan seksama persyaratan dan ketentuan masing-masing jalur agar Anda dapat memilih jalur yang sesuai dengan profil dan kondisi Anda.
3. Akses situs web PPDB online daerah Anda
BACA JUGA:Samsung S23 Warna Gold yang Memukau, Elegan dan Penuh Gaya
BACA JUGA:Semua Orang Kepoin! Ini Dia Arti Bahasa Gaul
Pendaftaran PPDB biasanya dilakukan secara online melalui situs web resmi Dinas Pendidikan daerah Anda. Carilah informasi mengenai situs web PPDB di website resmi pemerintah daerah atau spanduk pengumuman di sekolah tujuan.
4. Buat akun dan ikuti instruksi pada situs web
Setelah mengakses situs web, buatlah akun dengan mengisi data diri Anda dan calon siswa. Ikuti instruksi pada situs web untuk menyelesaikan proses pendaftaran, termasuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.