PANGKALAN BALAI - Polsek Mariana Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Sabar Kaya Kampung Bali Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin l Kabupaten Banyuasin, kemarin Kamis (2/11) sekira jam 00.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Mariana menerima laporan dari korban Sandi Satria (19) yang beralamat di Jalan Bungur RT 029 RW 005 Kelurahan Mariana llir Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin.
Sementara lima dari dua pelaku yang berhasil diamankan yakni RT (18) dan PH (17) yang beralamat di Jalan Sabar Jaya RT 006 RW 002 Desa Perajin Kecamatan banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin. Sedangkan tiga pelaku yang masih DPO yakni AO, FI, dan CI.
Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos mengatakan, dimana pada Kamis tanggal 02 Nopember 2023 jam. 00.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh lima orang tak dikenal.
BACA JUGA:25 Personil Polres Muba Terima Penghargaan
Lanjut Kapolsek, lima pelaku dengan cara menghadang motor korban saat melintas dijalan umum Sabar Jaya Kampung Bali Desa Sungai Gerong, lalu satu orang pelaku turun dari motor dengan memegang satu buah senjata tajam jenis parang dan mendekati korban yang berada diatas motor yang sudah berhenti.
"Lalu pelaku menebaskan kearah korban sehingga korban melompat dari motor dan lari kemudian salah satu pelaku mengambil satu unit sepeda motor beat warna hitam milik korban, dan akibat kejadian tersebut korban memgalami kerugian sebesar Rp14.000.000, 00 dan selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariana," jelas dia.
Kapolsek menerangkan, modus operandi dari lima pelaku tersebut dimana pada Rabu tanggal 1 November 2023 jam 20.00 WIB, kelima pelaku berkumpul di Rumah CI (DPO) di Lorong Pasiran Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin l.
Selanjutnya mereka berlima berangkat ke wilayah Tegal Binangun Plaju Palembang dengan mengendarai dua sepeda motor dengan tujuan mencari sasaran target yang bisa di begal, akan tetapi setelah melakukan swiping tidak mendapatkan hasil.
BACA JUGA:Hadiri HUT BSB ke-66 Tahun
Kemudian kelima pelaku bermaksud kembali ke rumah CI di Lrg Pasiran Kelurahan Mariana Ilir, setiba di TKP jam 00.30 WIB dini hari pelaku bertemu dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor Beat warna hitam
"Kelima pelaku tersebut langsung memberhentikan sepeda motor milik korban sambil mengayunkan parang, korbanpun melompat meninggalkan motornya dan lari, dan selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ujar dia.
Dikatakan Kapolsek, dua dari lima pelaku tersebut berhasil diamankan pada Kamis tanggal 02 Nopember 2023 jam 19.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sabar Jaya Kampung Bali Desa Sungai Gerong.
Atas informasi itu Kanit Reskrim Iptu Yuli Mishardi SH melakukan gelar perkara serta melakukan penyelidikan keberadaan pelaku bersama dengan Tim Opsnal Polsek Mariana, setelah dilakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pelaku Tim langsung melakukan penangkapan terhadap dua dari lima pelaku tersebut.
"Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama tiga teman lainnya yang saat ini sekarang jadi DPO, dan kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Mariana,"imbuh dia.