HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menunjukkan komitmennya yang kuat dalam melakukan pembenahan dan kemajuan untuk menghadirkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lapas.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menyediakan akses telepon secara legal bagi WBP melalui Wartelsuspas (Warung Telepon Suspas).
Wartelsuspas merupakan layanan telepon yang disediakan oleh lapas dengan tujuan untuk membantu WBP dalam berkomunikasi dengan keluarga dan pihak luar lainnya.
Layanan ini tentunya diawasi dan diatur dengan ketat oleh pihak lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Lakukan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Personel
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam meningkatkan layanan publik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menambah 4 unit bilik Wartelsuspas.
Hal ini dilakukan karena antusiasme WBP dalam menggunakan Wartelsuspas untuk berkomunikasi dengan keluarga di luar.
Penambahan ini menjadikan total bilik Wartelsuspas di Lapas Narkotika Muara Beliti menjadi 16 unit.
Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan seluruh WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka secara lebih mudah dan nyaman.
BACA JUGA:Yuk Buruan! Pendaftaran Honda DBL with Kopi Good Day 2024-2025 Dibuka
BACA JUGA:Jerman Dominan Babak 1 Sudah Unggul 3-0 Atas Skotlandia
Lapas memastikan keamanan dalam penggunaan alat komunikasi. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, dengan tegas mengingatkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan keras penggunaan alat komunikasi di dalam lapas.