Pada tahun ini, terdapat 5 merek kolektif yang telah diajukan yakni BrejoNian dan Shiba Center dengan 4 kelas permohonan. Pihaknya berharap sertifikat pendaftaran itu dapat segera rampung dan dikeluarkan pada tahun ini.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya juga senantiasa mendorong para Analis KI dan pejabat Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait untuk senantiasa melakukan pendampingan dan mensosialisasi ketentuan-ketentuan tersebut kepada masyarakat pemohon merek.
Pada kegiatan ini, tim DJKI terdiri dari Achmad Nur Habibulloh Pemeriksa Merek Ahli Pertama, Aniah Analis Kebijakan Ahli Muda, Santri Muji Arsiparis Terampil, Yoel Gandy Analis KI Ahli Muda, Chandra Nova PPNPN DJKI. Sementara jajaran Kanwil turut mengikuti kegiatan ini Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Yenni, Kasubid KI Ferdi, Pejabat Fungsional Analis KI, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan jajaran. (*)