HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Dalam rangka menjalankan program Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Adhiyaksa Anak Umang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Forkopimcam Bayung Lencir, mendatangi Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Rabu 03 Juli 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intel, Rizki Ramdhani SH MH, mengatakan, kejaksaan Negeri Muba menempuh perjalanan sulit ke Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir dari Desa Pangkalan Bayat ke SAD Sungai Badan.
“Disana ada sebuah sekolah sederhana berukuran 8x6 meter dari papan kayu. Anak-anak suku Anak Dalam (SAD) dan penduduk setempat meriah menyambut kedatangan Kajari,” katanya
BACA JUGA:Ini yang Harus Menjadi Perhatian, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Terutama Tamatan SMA
Dijelaskanya, Rombongan Kejari Muba, yang didampingi oleh Forkopimcam Bayung Lencir, menjalankan program "Adhyaksa Peduli Anak Umang".
“Program ini yang digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,” katanya
Kedatangan kesana, Kejaksaan Muba juga memberikan bantuan berupa kartu identitas anak (KIA), kartu Indonesia Sehat, akta kelahiran, dan perlengkapan sekolah untuk menyambut tahun ajaran baru.
“Di Kecamatan Bayung Lencir, tepatnya di Desa Pagar Desa, tercatat 23 kepala keluarga (KK) suku Anak Dalam dengan total 56 jiwa penduduk, di mana 15 anak mendapatkan akses pendidikan,” jelasnya
BACA JUGA:Triks Hemat Uang dan Kelola Keuangan dengan Mudah
BACA JUGA:Rahasia Meningkatkan Produktivitas dengan Tips Sederhana
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai sahabat suku Anak Dalam.
“Dan mendukung program "Adhyaksa Peduli Anak Umang" yang digalakkan Kejati Sumsel,” katanya (*)