Penegakan hukum masalah ilegal drilling dan ilegal refinery sudah sering dilakukan.
Tetapi jika masalah sosial, kesejahteraan masyarakat, mata pencaharian, kesehatan, pendidikan tidak diselesaikan, semuanya akan tetap terjadi.
“Syukur Alhamdulillah ada niat baik dari Bapak Kapolda, Pj Gubernur, Pj Bupati, Kajari dan Dandim untuk menyelesaikan permasalahan ilegal drilling maupun ilegal refenery yang ada di Kabupaten Muba ini secara bersama-sama, semoga segera ada penyelesaian,” ungkap Alumni Akpol 2004 ini.
Dalam pelaksanaan acara ngopi bareng awak media, tampak keakraban antara awak media dan Kapolres muba beserta stafnya. (*)
Kategori :