KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Asmar Wijaya M.Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, Hendri Hanafi dan pimpinan OPD di Kabupaten OKI mendatangi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk 'jemput bola' agar infrastruktur jargas dapat dibangun di daerah ini pada tahun 2025 mendatang.
"Kami berharap adanya pemasangan jargas untuk tahun 2025, makanya "jemput bola" agar masyarakat kami menerima manfaat program pemerintah ini," ujar Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya ketika beraudiensi dengan Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kemen ESDM, M Idris Sihite di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Pemkab OKI sudah menyampaikan surat usulan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar tahun 2025, jargas dapat mengalir ke rumah warga OKI.
Asmar memaparkan potensi awal sambungan rumah tangga Jargas di OKI.
BACA JUGA:PT Proteksindo AkhirnyaAkuisisi oleh PT MRN Berupa Aset, Proses Pengurusan Perizinan
BACA JUGA:Memohon Perlindungan dari Karhutla, Polres OKI Adakan Doa Bersama
Antara lain di Kecamatan Kota Kayuagung sebanyak 27.891 Kepala Keluarga (KK), Kecamatan SP Padang sebanyak 18.477 KK serta beberapa kecamatan terdekat lainnya.
“Potensi lainnya terkait efisiensi jalur perpipaan.
Seperti regulation station yang sebagian besar melintasi jalan negara di Kabupaten OKI serta ketersediaan lahan yang cukup,” jelas Asmar.
Dari aspek potensi tersebut, tambah dia, sangat memungkinkan untuk dibangun jaringan gas rumah tangga di Kabupaten OKI.
Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kemen ESDM, M Idris Sihite menyambut baik usulan tersebut.
Dia menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menarget dalam 2 tahun mendatang, program jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) dengan skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha bisa mulai berjalan pada tahun 2025 mendatang.
“Di tahun 2024 pemerintah menargetkan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) mencapai 2,5 juta sambungan rumah (SR).
Oleh sebab itu, pemerintah akan kembali menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya tidak digunakan lagi.
Kemudian, pemerintah juga akan mendorong badan usaha swasta (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha/KPBU) untuk terlibat dalam penyediaan infrastruktur jargas rumah tangga,” terang dia.