PRABUMULIH, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pemusnahan barang bukti dan barang-barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) di halaman Kantor Kejari Prabumulih, Selasa 5 Desember 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ratusan paket narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi diblender di atas meja yang sudah disiapkan Kejari Prabumulih.
Termasuk barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 13 buah alat hisab narkoba, minuman keras, HP, senjata api (senpi) rakitan, celurit dan parang juga turut dimusnahkan.
"Untuk barang-bukti yang dimusnahkan hari ini, adalah BB mulai dari bulan Juni 2023 sampai dengan sekarang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH.
BACA JUGA:Hari Kedua Pelaksanaan PAS Ganjil Berjalan Lancar
Adapun dari beberapa barang bukti yang dimusnahkan, semuanya didominasi dengan narkotika dan minuman keras juga kekerasan.
"Kita berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini sudah menjadi agenda untuk menekan tidak terjadinya penyalahgunaan dan menjadi indikator tingkat kriminalitas di Prabumulih," bebernya.
Adapun tingkat kriminalitas di Prabumulih sendiri, Mang Oy sapaan akrabnya Kajari, mengatakan saat ini cenderung meningkat.
"Karena kami menerima perkara dari kepolisian meningkat dari 260 perkara jadi 300 lebih perkara di tahun ini," terangnya berharap terus bersinergi antara Kejaksaan, Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk memberantas tindak kriminalitas.
Ditambahkan Kasi PB3R, Faisal Bahri SH MH menjelaskan, BB yang dimusnahkan masing-masing terdiri dari 110 paket sabu-sabu seberat 45,418 gram, 209 pil ekstasi/inex seberat 77,64 gram, 13 buah alat hisap lainnya.
"Ada pula 43 item barang-bukti lainnya yang telah dimusnahkan seperti handphone, senjata api (senpi) rakitan, dan lainnya," tukasnya. (chy)