HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muba untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu 11 Agustus 2024 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Dandim 0401 Musi Banyuasin, serta perwakilan dari instansi lainnya.
Hasil rapat pleno yang jumlah pemilih yang tercatat di Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Musi Banyuasin untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebanyak 492.504 pemilih dengan rincian laki-laki 251.403 pemilih dan perempuan 241.101 pemilih tersebar di 242 Desa/Kelurahan di 15 Kecamatan.
Hasil rekapitulasi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 228/PL.01.2-BA/1606/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 67 Tahun 2024.
BACA JUGA:Pj Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Kemerdekaan RI Ke-79
BACA JUGA:POCO M3 Pro 5G: Raja Baru di Kelas Harga Menengah
Berikut Jumlah Pemilih Setiap Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024:
1. Babat Supat
- Jumlah TPS : 58
- Jumlah Pemilih : 27.658
2. Babat Toman
- Jumlah TPS: 55
- Jumlah Pemilih : 27.999
3. Batanghari Leko
- Jumlah TPS: 40