Diungkapkan Apriyadi, tujuan UKK Imigrasi ini untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa paspor dan WNA untuk izin tinggal keimigrasian, sekaligus pengawasan terhadap orang asing. Selain itu kehadiran UKK Imigrasi juga akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan Keimigrasian di daerah.
BACA JUGA:Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Adakan Beragam Lomba
BACA JUGA:Yuk Buruan Daftar, Salonpas Sport 10K Run Bakal Kembali Digelar
"Terkait dengan rencana kunjungan Dirjen Imigrasi ke Kabupaten Muba dan peringatan hari pengayoman, tentunya hal ini akan kami sampaikan kepada Pj Bupati Muba,"tandasnya.
Turut hadir, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Muhammad Ali, Kabag Kerjasama Dicky Meiriando, Kabag Hukum Romasari, beserta Perwakilan Kepala Perangkat Daerah Muba. Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, turut didampingi Kepala Seksi Tikkim Dedi Firman, Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Harmans Takasiliang, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian M Fuad Rizzal dan Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. (*)