Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama DPRD Muba Sepakat Tandatangani KUPA PPASP RAPBD

Selasa 20 Aug 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama DPRD Kabupaten Muba telah menandatangani nota kesepakatan. 

Itu terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Muba tahun anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilakukan pada saat paripurna masa persidangan III rapat ke-14 Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pj. Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Kabupaten Muba di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Selasa 20 Agustus 2024. 

Rapat kali ini, dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Jhon Kanedi SH MH didampingi wakil ketua III DPRD Muba Endi Susanto SE MM dan diikuti oleh Anggota DPRD Muba, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, Asisten Perekonomian dan pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro, dan para perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

BACA JUGA:Ini Klarifikasi Kepala BKPAD Empat Lawang, Kabar Gaji ke 13 ASN Belum Cair

BACA JUGA:Lomba Kampung Kreatif, Jadi Motivasi Masyarakat, Bisa Menarik Wisatawan

Pj. Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam kesempatan ini, atas nama pemerintah Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD kabupaten Muba. 

"Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya serta dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai harapan kita bersama,"tandasnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kanedi mengatakan bahwa DPRD Muba mendukung perubahan APBD (KUPA) dan prioritas & plafon anggaran sementara 

Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Muba tahun anggaran 2024 tersebut.

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Berikan Bantuan Korban Kebakaran

BACA JUGA:Mr X Terlindas Truk, Diduga Seorang Driver Ojol

"Kami berharap dengan adanya perubahan anggaran ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,"pungkasnya. (*)

Kategori :