Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui kapolsek Rupit Iptu Deni saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan buaya teraebut.
BACA JUGA:Japan Open 2024: Pemuda 19 Tahun Tendang Shi Yuqi
BACA JUGA:Peringkat 1 Dunia Tumbang di Semifinal Japan Open 2024
"Buayanya di bawa ke rumah pak kades, ada pak camat di sana kami sudah monitor. Selanjutnya akan diserahkan ke pihak BKSDA," tutupnya.
Informasi dihimpun, kemunculan sosok buaya di aliran Sungai Rupit memang sudah lama tidak terdengar oleh masyarakat. Mengingat aliran Sungai Rupit berarus deras dan dasar bebatuan dan pasir.
Sebelumnya, warga Tanjung Sari, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin berhasil menangkap seekor buaya sepanjang 3 meter pada Senin 5 Agustus 2024 sore.
Buaya tersebut ditemukan di kolam pabrik bihun, yang biasanya digunakan oleh karyawan pabrik untuk mandi.
Penangkapan buaya ini bermula dari laporan seorang pegawai pabrik bihun kepada warga setempat tentang adanya buaya di kolam tersebut.
Muhsinin, salah satu warga Tanjung Sari, menjelaskan bahwa kolam itu memang sering digunakan oleh karyawan pabrik bihun untuk mandi.
"Kolam itu sendiri merupakan tempat karyawan pabrik bihun mandi," kata Muhsinin.
Setelah menerima laporan dari karyawan pabrik bihun, warga segera berkumpul dan bersama-sama menangkap buaya tersebut dengan menggunakan tali. (*)