HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim, Edi Subeno, S.E., M.Si., yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Muara Enim pada Senin, 26 Agustus 2024.
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan data untuk pembangunan daerah.
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si, secara virtual.
BACA JUGA:Ancaman Karhutla Semakin Luas, BNPB Tambah Satu Helikopter Water Bombing
BACA JUGA:Sah! Mappilu OKI Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Hadir mendampingi Pj Bupati dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si, yang turut memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas data di Kabupaten Muara Enim.
Dalam sambutannya, Henky Putrawan menyambut baik kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan BPS.
Menurutnya, sinergi ini merupakan langkah konkret dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi yang relevan dengan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini juga sebagai bentuk penyelarasan terhadap Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
BACA JUGA:Arema FC Tahan Imbang Persib, Joel Cornelli: Hasil yang Adil
BACA JUGA:Upaya Pemkab Muba Sejahterakan Masyarakat Di Ganjar Sebuah Penghargaan
“Kebijakan Satu Data Indonesia merupakan inisiatif nasional yang sangat penting, terutama dalam upaya menyelaraskan berbagai data sektoral yang sering kali terfragmentasi. Dengan adanya nota kesepakatan ini, kita berharap bahwa data yang dihasilkan akan semakin akurat, mutakhir, konsisten, dan berkesinambungan,” ujar Henky Putrawan.
Pj Bupati juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas pada pengumpulan data, tetapi juga menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan data tersebut dalam berbagai aspek pembangunan.
Hal ini sejalan dengan tujuan utama dari Kebijakan Satu Data Indonesia, yakni menciptakan satu standar data yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pihak terkait, baik di tingkat pemerintah maupun publik.