Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Rakornas Posyandu Pertama

Rabu 28 Aug 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Namun, Posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM. Hal itu di antaranya bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial. SPM ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Tri menjelaskan, selama ini Posyandu cenderung fokus terhadap layanan kesehatan. Dirinya meyakini ke depan Posyandu mampu memberikan pelayanan lebih baik, termasuk di bidang lainnya sesuai SPM.

“Rakornas pertama ini merupakan sejarah bagi reformasi transformasi dari Posyandu,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, turut diluncurkan logo Posyandu terbaru oleh Ketua Umum Pembina Posyandu dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Hadir bersama Pj Ketua TP PKK Muba dalam kegiatan tersebut diantaranya dari Dinas PMD Muba Wulandari Istiqomah SE MSi, Zulkarnain dari Bappeda Muba, dan jajaran Pengurus PKK Kabupaten Muba. (Adv)

Kategori :