"Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta untuk tetap menahan tug boat/ tongkang penubruk sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan hukum," tambahnya.
Ketua Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya sepakat akan menjamin perbaikan jembatan P.6 Lalan.
"Kami juga akan menalangi untuk perbaikan jembatan Lalan, selain itu kami akan berkontribusi sebesar 50 persen untuk menanggung perbaikan jembatan P.6 Lalan," tandasnya. (*)
Kategori :