HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel.
Salah satunya dengan melaunching Pelayanan Perizinan untuk Publik (LAKSAN) bertempat di lantai 3 Palembang Square (PS) Mall, Kamis 29 Agustus 2024.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada saat melaunching Laksan ini menegaskan, langkah ini penting dilakukan dalam menyikapi perubahan paradigma bagi pelayanan pemerintah.
Jika sebelumnya pemerintah itu yang dicari masyarakat, sekarang pemerintah yang hadir di tengah masyarakat.
BACA JUGA:KPU OKI Tutup Pendaftaran, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Hanya Dua Pasangan
BACA JUGA:Waduh, Ada Modus Pungli Ditemukan Pembuatan Adminduk Disdukcapil Muba Melalui Media Sosial
Menurut Elen, DPMPTSP Sumsel berusaha memberikan layanan ke masyarakat yang ingin berinvestasi, untuk menciptakan usaha dan lapangan kerja karena ada multiefek sehingga terciptanya pertumbuhan ekonomi.
"Konsepnya meski sederhana tapi tempatnya representatif sehingga mereka lebih mudah ditambah lagi berada di PS Mall karena banyak UMKM dan masyarakat membutuhkan," ucapnya.
Elen menjelaskan, jam kerja Laksan berada di PS Mall di sesuai dengan jam operasional mall bahkan sabtu dan minggu pun bisa diberikan pelayanan.
“Jadi masyarakat tidak terbatas untuk mengurusi perizinan sehingga sangat membantu masyarakat terutama meningkatkan pelayanan ke publik. Untuk mengikuti investasi dan usaha bagi UMKM. Jadi akan lebih mudah mereka mengurus akses perizinan,” tambahnya.
BACA JUGA:Selalu Utamakan Makanan Hygienis dan Halal untuk Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
BACA JUGA:Kontestasi Pilkada Serentak 2024 Hanya diikuti Dua Paslon, Paslon Sudah Jalani Tes Kesehatan
Dia berharap pelayanan ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Gunakan layanan ini, dan berikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Insya Allah dengan memberikan pelayanan yang baik maka akan banyak yang berinvestasi dan membuka usaha sehingga lapangan kerja juga akan terbuka," tutupnya.
Semenatara itu Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sumsel, Kurniawan Abadi mengatakan tujuan di launchingnya gray perizinan suatu inovasi agar perizinan lebih dekat guna meningkatkan pelayanan yang prima.