HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Yakni Hj Lucianty – H Syaparuddin , serta Pasangan H M Toha dan Rohman, dinyatakan Lolos tese Kesehatan.
Hal itu setelah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima pengumuman disampaikan setelah tes kesehatan dilakukan oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang.
Ketua KPU Muba, M Sigit Nugroho, SPd, saat dimintai Keterangan, Kemarin Kamis 05 September 2024, bahwa semua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pemilihan.
"Kedua pasangan calon ini hasil kesehatannya mampu dan sudah dinyatakan layak mengikuti proses pemilihan," ungkap Sigit
BACA JUGA:Kehadiran Mesin Penggiling Padi, Warga Tidak Perlu Repot Mengantarkan Gabah Padi
BACA JUGA:Gangguan Pembelian E-Meterrai Menjadi Keluhan Pedaftar CPNS 2024
Sigit juga mengucapkan terima kasih kepada RSUP Mohammad Hoesin Palembang dan tim dokter yang terlibat dalam pemeriksaan, atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemeriksaan kesehatan.
“Kami berterima kasih atas dedikasi dan profesionalisme tim dokter yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan pemeriksaan sesuai jadwal,” tambahnya.
Berikut adalah tahapan pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sumatera Selatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024:
1. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024
BACA JUGA:Ini Dia, Program Bantu Umak Diluncurkan Dinsos Muba, Langkah Baru Mengentaskan Kemiskinan
2. Pemeriksaan Kesehatan: 28 Agustus-2 September 2024
3. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 4 September 2024
4. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan: 5-6 September 2024