HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) sebagai syarat pencalonan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Ir Hj Lucianty dengan total harta kekayaan Rp 490.742.827.911.
Tim Pemenangan Serasan Sekate, Beni Hernedi angkat Bicara, dan menepis isu liar yang ada, menyebutkan bahwa Calon Bupati Muba Ir. Hj. Lucianty, SE merupakan salah satu cara pengembangan Kabupaten Muba.
Ketua Tim Pemenangan Serasan Sekate, Beni Hernedi, dalam siaran persnya mengatakan, Hj. Lucianty, SE merupakan sebagai seorang pengusaha yang telah sukses di Sumatera Selatan (Sumsel).
Jumlah harta kekayaannya itu adalah total kekayaan Ir. Hj. Lucianty, SE yang beredar merupakan akumulasi kinerja dan produktivitas beliau dalam sektor bisnis selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:Pencuri Hp Milik Jemaah Masjid, Babak Belur Diamuk Massa
BACA JUGA:JPU Kejati Sumsel Tidak Ajukan Banding
"Beliau merupakan pebisnis sejak lama. Hal ini seharusnya dilihat sebagai indikator kemampuan manajerial dan kompetensi Ibu Lucianty dalam mengelola sumber daya dengan efisien dan efektif,” kata Beni, Kamis 19 September 2024.
Masih kata Kuyung Beni, yang merupakan mantan Plt Bupati Muba ini, pengalaman beliau dalam dunia usaha menunjukkan potensi pemanfaatan sumber daya secara optimal yang dapat diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
"Kekayaan tersebut adalah representasi dari kemampuan teknokratik dalam menciptakan nilai tambah ekonomi dan membuka peluang pengembangan lebih lanjut di Kabupaten Muba," ungkapnya.
Artinya, masyarakat tidak perlu gaduh, saat ini yang menjadi fokus utama kami dalam sosialisasi kampanye di Pilkada Muba ini adalah implementasi program-program strategis yang telah dirancang oleh Ibu Lucianty.
BACA JUGA:Nah Loh, Polres OKI Didatangi Karo Provost Divpropam Polri
BACA JUGA:47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel Dilantik
"Program-program seperti sekolah dan berobat gratis plus perlengkapan sekolah untuk siswa, peningkatan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan 'Desa Mandiri Membangun' dengan konsep 1 Miliar 1 Desa dana pembangunan, merupakan manifestasi dari visi dan komitmen beliau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara terukur dan berkelanjutan," ungkapnya.
Kekayaan Lucianty harus dilihat sebagai modal sosial dan ekonomi yang dapat digunakan untuk mendorong transformasi Kabupaten Muba.
"Ini bukan sekedar harta materi, melainkan sumber daya yang dapat mendorong percepatan program-program pembangunan di Muba. Kami mengajak masyarakat untuk menilai dari perspektif kapabilitas dan program kerja, serta bagaimana kemampuan dan pengalaman beliau dapat menghasilkan solusi yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.