KORANHARIANMUBA.COM - Laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Timnas Indonesia dan Bahrain berakhir dengan hasil imbang 2-2, Kamis 10 Oktober 2024, namun pertandingan ini diwarnai sejumlah keputusan kontroversial dari wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf.
Beberapa keputusan tersebut dianggap merugikan Timnas Indonesia yang seharusnya bisa meraih kemenangan 2-1.
Gol Indonesia diciptakan oleh Ragnar Oratmangoen pada menit 45+2 dan Rafael Struick pada menit 74, membawa Tim Garuda unggul 2-1. Namun, pada menit 90+9, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan lewat tendangan Mohamed Marhoon.
Berikut ini adalah tiga keputusan kontroversial yang diambil oleh wasit Ahmed Al-Kaf yang dianggap menguntungkan tuan rumah Bahrain:
BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Sekayu Rutin Lakukan Pengecekan Gembok
- Insiden Pelanggaran Rafael Struick
Di babak kedua, Timnas Indonesia seharusnya mendapatkan tendangan bebas di depan kotak penalti setelah Rafael Struick dilanggar oleh pemain belakang Bahrain.
Namun, wasit Ahmed Al-Kaf justru memberikan keputusan drop ball kepada Indonesia. Keputusan ini sangat disayangkan karena bola sempat mengenai tubuh wasit sebelum insiden tersebut.
- Perpanjangan Waktu yang Terlalu Lama
Wasit Ahmed Al-Kaf memberikan tambahan waktu enam menit di babak kedua.
Akan tetapi, pertandingan berlanjut hingga menit ke-90+9. Padahal, jika peluit panjang dibunyikan tepat waktu, Indonesia akan keluar sebagai pemenang dengan skor 2-1.
Namun, kesempatan tersebut sirna setelah Bahrain mencetak gol penyama kedudukan di menit ke-90+9.
- Potensi Offside pada Gol Penyeimbang Bahrain
Setelah Mohamed Marhoon mencetak gol di menit ke-90+9, wasit seharusnya mengecek VAR untuk memastikan gol tersebut sah.