Namun demikian, bagi pelaku kejahatan belum memberikan efek jerah.
Selain itu, ia mengharapkan kepada pihak kepolisian agar sosialisasi langsung tengah masyarakat bahkan menyasar kepada anak usia dini.
BACA JUGA:Dua Warga Tenggalam di Sungai Musi, Satu Sudah Ditemukan, BPBD Muba Fokus Pencarian
BACA JUGA:Hidup Sehat, Emak-Emak Senam Bersama dengan Hj Lucianty di Sungai LIlin C2
"Digalakkan adanya edukasi mulai dari tingkatan sekolah untuk kenakalan remaja berikut akibat kenakalan remaja tersebut guna menghindari narkoba dan tawuran," ungkap Redho, Jumat 11 Oktober 2024.
Karena lanjut dia, dari hal tersebut termasuk mendorong untuk melakukan kejahatan curas, curhat dan kejahatan lainnya.
Kemudian, terus rutin melakukan razia Sajam serta surat kendaraan.
"Lalu tak kalah penting me lnsosialisasikan program wa kepolisian BANPOL yang cepat tanggap ketika ada indikasi kejahatan seperti tawuran," ujarnya.
Menurutnya, adanya program penyuluhan dari pemerintah bekerja sama dengan camat, lurah hingga tingkat RT dan RW mengenai tindak kejahatan tersebut.
"Ini bertujuan untuk diteruskan ke tingkat bawahnya termasuk ke pihak keluarga masing-masing tentang bahaya tawuran maupun tindak pidana kriminalitas lainnya," ujarnya. (*)