Alami Luka Berat Akibat Disiram Air Keras, Wanita Ini Ngadu Ke Polres Muba

Senin 14 Oct 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM, - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ketika seorang wanita Bernama Misnadewi disiram air keras oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. 

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WIB di Warung Makan miliknya, korban saat itu tengah duduk di meja kasir warung makannya. 


Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK, SIK,. MH. (Foto: Dok/koranharianmuba.com)--

Menurut keterangan dari Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), peristiwa tersebut terjadi pada saat Misnadewi ini tengah warung makan tersebut tepatnya sedang duduk di meja kasir. 

Malam itu sekira pukul 23.00 WIB pada saat itu tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan menggunakan jaket berpenutup kepala serta memakai masker penutup muka dan membawa kaleng minuman ditangannya.

BACA JUGA:Sambut Tim Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi

BACA JUGA:SMP Perintis Ngulak Gelar Pemilihan Ketua OSIS dalam Rangka Kegiatan P5 

Kemudian laki-laki tersebut memesan makanan, selanjutnya secara tiba-tiba langsung menyiramkan air yang berasal dari dalam kaleng minuman dibawa laki-laki tersebut, lalu korban berteriak kemudian keluarlah anak korban dari dalam ruangan tengah mendengar teriakan tersebut. 

Selanjutnya pelaku melemparkan kaleng minuman tersebut kearah korban dan anak korban sehingga cairan yang berada di kaleng tersebut mengenai korban dan anaknya. 

Setelah melakukan penyiraman pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Jalan Lintas Randik. 

Setelah itu korban dibawa ke RSUD Sekayu untuk penanganan lebih lanjut. 

Adanya laporan tersebut, pihak polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan tempat kejadian.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK, SIK,. MH, mengatakan, mengenai perkara tersebut saat ini pihak Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam proses penyelidikan terhadap terduga pelaku serta pengumpulan alat bukti.

BACA JUGA:Ibu dan Dua Anak Dituntut 1 Bulan Penjara Setelah Cubit Polisi Karena Utang

BACA JUGA:Polda Sumsel Kerahkan 400 Personel, Siap Tindak Tegas 7 Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas

Kategori :