KORANHARIANMUBA.COM - Ribuan warga masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memadati Lapangan Segitiga Emas Kayuagung, beberapa hari lalu Mereka hadir dalam diskusi literasi digital yang dikemas dalam format Festival Literasi dengan hiburan Band Drive dan RAN dari Jakarta.
Diskusi luring (offline) bertajuk ”Mengatasi Kecanduan Judi Online” merupakan program Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Pemkab OKI ini bertujuan memberikan bekal literasi digital kepada warga masyarakat OKI dan sekitarnya, utamanya kalangan muda usia atau kelompok milenial.
Pada sambutannya secara virtual, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Slamet Santoso, mengatakan maraknya judi online ini tidak terlepas dari pesatnya transformasi digital yang terjadi saat ini.
"Era digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan yang tak bisa dihindari. Salah satu cara menghindari jerat kasus judi online adalah dengan membekali masyarakat dengan pemahaman literasi digital," terang dia.
BACA JUGA:Sejumlah Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti
Slamet mengungkapkan, pemerintah secara terpadu telah mengambil tindakan untuk memberantas judi online dengan memblokir ribuan situs yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kemkominfo sudah melakukan berbagai upaya seperti memblokir dan memutus jalur perjudian online. Network Access Provider (NAP) situs judi online juga sudah banyak diputus oleh Kominfo. Tapi ya begitu, diputus satu tumbuh seribu," terangnya.
Oleh karenanya terang dia peran serta masyarakat serta dukungan semua pihak, serta pemahaman literasi digital yang baik, dapat menghindarkan masyarakat dari jerat kasus judi online.
Sementara Pj Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan literasi digital, terutama memberantas judi online merupakan kerja besar. "Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu mendapatkan dukungan seluruh komponen agar semakin banyak masyarakat yang melek digital dan terselamatkan dari bahaya judi online," terang dia.
Pemkab OKI melalui Dinas Kominfo menurut dia telah melakukan berbagai upaya seperti melalui tim CSIRT daerah mengamankan situs milik pemerintah dari upaya penyisipan konten-konten judi online.
"Melakukan sosialisasi dan edukasi dampak buruk judi online di sekolah di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama," terangnya.
Asmar juga berharap, gerakan seperti ini terus menggelinding dan mendorong upaya pemberantasan judi online. (*)