HAB Ke-80 Kemenag, Kemenag Muba Meriahkan Bazar Kerukunan Kanwil Kemenag Sumsel
Plt. Kepala Kankemenag Muba bersama Ketua DWP Kemenag Muba saat menghadiri Bazar Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Palembang--
KORANHARIANMUBA.COM - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin turut berpartisipasi dalam Bazar Kerukunan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 6–8 Januari 2026 di halaman Kanwil Kemenag Sumsel, Palembang.
Bazar Kerukunan secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, Selasa, 6 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 42 stan bazar yang terdiri atas 17 stan Kemenag kabupaten/kota, satu stan Kanwil Kemenag Sumsel, satu stan Balai Diklat Keagamaan Palembang, tujuh stan madrasah, serta 16 stan UMKM masyarakat Kota Palembang.
BACA JUGA:Plt Kadinsos Muba Koordinasi dengan Kejari Terkait Pidana Kerja Sosial
Partisipasi Kemenag Musi Banyuasin ditunjukkan melalui kehadiran Pelaksana Tugas Kepala Kankemenag Musi Banyuasin, Komarindang, S.Pd.I, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Musi Banyuasin, Ny. Ida Nurhidayati.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Muba menampilkan berbagai produk khas Kabupaten Musi Banyuasin yang mengangkat potensi dan produk lokal daerah.
Plt. Kepala Kankemenag Musi Banyuasin, Komarindang, mengatakan keikutsertaan dalam bazar ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Kanwil Kemenag Sumsel sekaligus sarana mempererat silaturahmi antar satuan kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang promosi produk lokal serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Muba Siapkan
“Melalui Bazar Kerukunan ini, kami ingin berkontribusi dalam memperkuat kebersamaan, kerukunan, serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Amal Bakti Kementerian Agama,” ujarnya.
Bazar Kerukunan HAB ke-80 Kemenag ini diharapkan menjadi momentum mempererat sinergi antarunit kerja Kementerian Agama dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat toleransi dan persatuan dalam kehidupan beragama di Sumatera Selatan.