Baca Koran harian Muba Online

Emas dan Uang Digasak, Unit Reskrim Polsek Lais Berhasil Ungkap Kasus Curat

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan --

KORANHARIANMUBA.COM,- Unit Reskrim Polsek Lais, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Dusun III Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais. 

Hanya dalam waktu kurang dari dua hari, pihak kepolisian berhasil membekuk para pelaku di kediaman mereka masing-masing.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Marya Diana (38), yang menyadari rumahnya telah dibobol pada Sabtu pagi (7/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat terbangun, korban mendapati pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang berharga telah raib.

Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin, menjelaskan bahwa para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang bernilai cukup besar. Selain satu tabung gas LPG, pelaku juga menggasak tas mewah merek Louis Vuitton yang berisi perhiasan emas dan uang tunai.

BACA JUGA:Gelar Rakor di Tengah Sawah, Herman Deru Perkuat Sinergi TPID dan Bank Indonesia Kendalikan Inflasi Sumatera

Rincian barang yang sempat hilang antara lain:

• Perhiasan Emas: 2 suku emas motif padi dengan liontin dan 2,5 suku emas motif bambu dengan liontin (Total 4,5 suku).

• Uang Tunai: Rp8.000.000.

• Barang Lainnya: Satu buah tas selendang bermerek dan tabung gas 3kg.

Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim IPDA Daimon, SH, MH beserta tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka utama.

Kedua pelaku tersebut diidentifikasi sebagai Heriyanto (33) dan Jundi (37), yang juga merupakan warga Dusun III Desa Teluk Kijing II. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sisa barang bukti yang belum sempat dijual atau habis digunakan.

BACA JUGA: Ramai Pengunjung, Mie Gacoan Baturaja Belum Kantongi SLHS

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk:

1. Emas seberat 4,5 suku beserta liontinnya.

2. Sisa uang tunai sebesar Rp1,9 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan