Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Sumsel: KPK Tegaskan Integritas Pemimpin Daerah
Bupati Muba HM Toha Tohet SH, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah --
BACA JUGA:Banggar DPRD Muba Setujui Rancangan APBD 2026
Pemberantasan korupsi, tambahnya, bukan hanya soal penindakan, melainkan juga memperkuat sistem agar peluang korupsi tertutup.
KPK mendesak Pemda dan DPRD sebagai garda terdepan untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih. Arahan spesifik dari KPK termasuk perbaikan sistem birokrasi, transparansi pengadaan barang/jasa, penyederhanaan perizinan, dan yang paling penting, penghilangan konflik kepentingan.
KPK juga secara khusus meminta seluruh kepala daerah memperkuat komitmen untuk mencegah pola-pola rawan korupsi yang kerap muncul, terutama yang terkait dengan politik balas budi, suap perizinan, dan intervensi keluarga dalam kebijakan publik.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyampaikan dukungan penuh. Ia menegaskan, "Pemkab Muba berkomitmen memperkuat intervensi MCP, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pengawasan internal agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik koruptif."