Muba Perkuat Kelembagaan BPBD: Penyesuaian Nomenklatur dan Transformasi Jabatan Fungsional Jadi Fokus Utama
Muba Perkuat Kelembagaan BPBD--
KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muba secara resmi membahas penguatan struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pertemuan strategis ini berlangsung dalam Rapat Pembahasan Raperda Tambahan di Luar Propemperda Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (02/03/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Ahmad Fauzie, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD Muba lainnya.
Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan regulasi daerah tetap relevan dengan aturan pusat yang lebih tinggi demi optimalisasi pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bahas PKKPR Perkebunan Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H. Ardiansyah, yang hadir mewakili eksekutif, menegaskan bahwa penyesuaian regulasi ini mendesak untuk dilakukan.
Selama ini, pembentukan BPBD Muba masih berpedoman pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 yang sudah cukup lama.
"Saat ini kita melakukan penyesuaian berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan struktur agar BPBD memiliki kewenangan yang lebih mumpuni dalam mitigasi dan penanganan bencana di wilayah Muba," ujar Ardiansyah.
Efisiensi Organisasi dan Penguatan Manajerial
Kepala BPBD Muba, Marko Susanto, memberikan penjelasan mendalam mengenai teknis revisi tersebut.
BACA JUGA:Wabup Rohman Sidak Pasar Randik: Pastikan Sembako Aman dan Harga Stabil di Hari ke-11 Ramadan
Ia menekankan bahwa langkah ini bukanlah bentuk "penggemukan" birokrasi, melainkan upaya mencapai efisiensi fungsional sesuai dengan semangat reformasi birokrasi nasional.
Dalam skema baru ini, akan dilakukan penghapusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi) yang kemudian dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Di sisi lain, terdapat penguatan pada posisi Sekretaris Badan (Sekban) yang mengalami penyesuaian eselon guna meningkatkan kapasitas koordinasi manajerial di internal lembaga.
Tantangan Geografis dan Kecepatan Respons
Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, memberikan catatan kritis mengingat luas wilayah Muba yang mencapai 14.200 kilometer persegi. Ia menekankan bahwa penguatan administratif harus dibarengi dengan kekuatan operasional di lapangan, terutama dalam menangani kebakaran hutan di lahan gambut.