Baca Koran harian Muba Online

Kadinsos Muba Hadiri Rapat Harmonisasi Raperbup Program Keluarga Maju di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Plt. Kadinsos Muba Deny, SH., M.Si, menghadiri rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Program Keluarga Maju di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang--

KORANHARIANMUBA.COM,– Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Deny, SH., M.Si, menghadiri rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Program Keluarga Maju (PKM).

Kegiatan ini digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Palembang, Jumat 31 Oktober 2025.

Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memperhatikan asas pembentukan peraturan yang baik.

Turut hadir dalam kegiatan itu, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, SE, MM, Ph.D, CMA, Kabag Hukum Setda Muba, Kabid Bappeda Ibu Vita, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait yang menjadi pelaksana Program Keluarga Maju.

BACA JUGA:Meriah! Hari Santri dan Sumpah Pemuda di MBS Karang Ringin 2, Penuh Semangat Kebangsaan

Plt. Kadinsos Muba, Deny, menjelaskan bahwa Program Keluarga Maju merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan keluarga miskin maupun rentan.

“Program ini diarahkan untuk membangun kemandirian keluarga melalui berbagai intervensi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, regulasinya harus matang dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” ujar Deny.

Ia menambahkan, hasil dari rapat harmonisasi ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menetapkan Peraturan Bupati sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut di lapangan.

Dengan adanya harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel, diharapkan Raperbup tentang Program Keluarga Maju dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Cabor Menembak Porprov XV Sumsel, Muba Panen 17 Medali Emas!

“Sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan dari Kemenkumham menjadi kunci agar regulasi ini tidak hanya sah secara hukum, tapi juga aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Deny. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan