Semua Perusahaan di Muba Wajib Lapor Lowongan Kerja Berdasarkan Perpres 57/2023 dan Perda No 2 Tahun 2020
Semua Perusahaan di Muba Wajib Lapor Lowongan Kerja Berdasarkan Perpres 57/2023 dan Perda No 2 Tahun 2020--
* Email: [email protected]
* Telepon: Kabid HI Sdr Faezal Pratama +62 813-6690-0084
BACA JUGA:Muba Cetak Tenaga Kerja Unggul Migas: 36 Peserta Pelatihan Vokasi Resmi Diberangkatkan ke Cepu!
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasi mendorong setiap perusahaan di Musi Banyuasin untuk mematuhi Perpres dan Perda ini demi terciptanya pasar kerja yang lebih transparan dan terdata.
Mari bersama kita tingkatkan kualitas lapangan kerja di Musi Banyuasin menuju Muba Maju Lebih Cepat Tegasnya!