Baca Koran harian Muba Online

Dugaan Penodongan di Desa Epil Viral, Polsek Lais Bergerak Cepat

Dugaan Penodongan di Desa Epil Viral, Polsek Lais Bergerak Cepat--

KORANHARIANMUBA.COM ,- Ramainya unggahan di media sosial terkait dugaan penodongan yang dialami seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut mencuat pada Jumat, 9 Januari 2026, dan memicu respons cepat dari jajaran Polsek Lais guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polsek Lais melakukan penelusuran awal terhadap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kejadian tersebut. Terduga diketahui merupakan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, berusia sekitar 32 tahun.

Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahean menjelaskan, sebelum unggahan tersebut viral, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang kerap terlihat di pinggir jalan raya sambil membawa senjata tajam.

BACA JUGA:Pisah Sambut Camat dan Sekcam Sanga Desa Berlangsung Khidmat

“Informasi dari warga menyebutkan ada seorang laki-laki berusia sekitar 32 tahun, inisial OY, yang beberapa kali terlihat memegang parang di sekitar jalan raya. Dari keterangan warga, perilakunya diduga tidak normal,” ujar AKP S Hutahean.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil. Polisi juga memanggil orang tua terduga, berinisial Y, ke kantor desa untuk menggali informasi lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut, Y mengungkapkan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa kondisi kejiwaan anaknya kembali terganggu dan belakangan jarang pulang ke rumah.

“Keluarga telah berupaya mencari yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau, bahkan koordinasi dengan pihak panti sudah dilakukan,” jelas AKP S Hutahean.

BACA JUGA:Percepat Migrasi Pelanggan PT MEP dan Perluasan Listrik Desa, Wabup Muba Sambangi PLN UID S2JB

Ia menambahkan, ciri-ciri terduga yang disampaikan oleh pelapor mengarah pada OY. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman melalui proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Polsek Lais kemudian kembali memanggil orang tua terduga dengan pendampingan kepala dusun. Bersama perangkat desa dan petugas linmas, keluarga turut membantu mencari keberadaan OY agar dapat segera mendapatkan penanganan rehabilitasi.

“Pada malam harinya, personel gabungan mendatangi rumah orang tua terduga. Diketahui, keluarga telah membawa OY ke panti rehabilitasi di Lubuklinggau. Saat ini kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

AKP S Hutahean menegaskan, Polsek Lais akan terus menindaklanjuti laporan korban dengan mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Lais.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan