Bupati Muba Ajak Perusahaan Sukseskan Bulan K3 Nasional 2026
Bulan K3 Nasional 2026--
KORANHARIANMUBA.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Bumi Serasan Sekate.
Komitmen tersebut ditandai dengan ajakan langsung Bupati Muba HM Toha Tohet kepada seluruh pimpinan perusahaan agar berperan aktif menyukseskan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun ini mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan sistem keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh sektor usaha.
Bupati HM Toha Tohet menegaskan bahwa penerapan standar K3 tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.
BACA JUGA:Camat Sanga Desa Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Korban Tenggelam
“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama di setiap perusahaan. Target kita jelas, yakni Muba Zero Work Accidents. K3 adalah fondasi agar setiap pekerja berangkat sehat dan pulang dengan selamat, sekaligus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045,” tegas Bupati Toha Tohet.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, H Indra Bangsawan, menyatakan pihaknya siap memastikan pengawasan norma K3 berjalan optimal di seluruh sektor usaha. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang dinilai konsisten mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Sesuai Kepmenaker Nomor 4 Tahun 2026, seluruh perusahaan wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan Bulan K3 kepada Gubernur Sumsel melalui Disnakertrans Provinsi. Laporan ini akan kami evaluasi dan diteruskan kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Indra Bangsawan.
Ia menambahkan, penguatan fungsi pembinaan dan pemeriksaan akan terus ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar Sistem Manajemen K3 (SMK3) di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Polsek Bayung Lencir Cek Debit Air dan Salurkan Sembako di Desa Mekar Jaya
Di tingkat kabupaten, Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal implementasi program K3 secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan promotif, preventif, hingga implementatif akan dijalankan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan terbaru.
“Kami mendorong perusahaan di Musi Banyuasin untuk memanfaatkan inovasi digital dalam pemantauan K3, mengingat risiko kerja saat ini semakin kompleks,” ujarnya.
Mengacu pada Kepmenaker Nomor 4 Tahun 2026, Bupati Muba juga menekankan sejumlah agenda penting yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, di antaranya peningkatan kompetensi personel K3, pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian lingkungan kerja secara berkala, serta penguatan edukasi K3 bagi pekerja muda, UMKM, dan pekerja berbasis platform digital.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dinilai krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Bupati Toha Tohet juga mengingatkan pentingnya disiplin pelaporan seluruh rangkaian kegiatan Bulan K3 sebagai bahan evaluasi berjenjang dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan nasional.