Baca Koran harian Muba Online

Langkah Nyata Disnakertrans dan Kesbangpol Muba Tekan Penyalahgunaan Narkotika

Langkah Nyata Disnakertrans dan Kesbangpol Muba Tekan Penyalahgunaan Narkotika--

KORANHARIANMUBA.COM,- Dalam upaya nyata menekan angka penyalahgunaan narkotika di sektor produktif, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah proaktif. 

Melalui sinergi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kerja.

Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 10-11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan serta manajer HRD dari puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Musi Banyuasin, menunjukkan urgensi kolaborasi antara sektor publik dan swasta.

BACA JUGA: Perkuat Sinergi Satu Data, Pemkab Muba Gelar FGD Verifikasi Data Sektoral 2026

Komitmen Bersama untuk Lingkungan Kerja Sehat

Kepala BNNK Musi Rawas sekaligus Koordinator P4GN Kabupaten Musi Banyuasin, AKBP Abdul Rahman, S.T., menekankan betapa krusialnya perlindungan terhadap tenaga kerja. Berdasarkan data nasional, dari total 3,33 juta jiwa penyalahguna narkotika di Indonesia, sebanyak 69,3% di antaranya berasal dari kalangan pekerja.

"Langkah preventif di lingkungan kerja sangat krusial agar produktivitas tetap terjaga dan pekerja terbebas dari jerat narkoba," tegas AKBP Abdul Rahman. Menurutnya, perusahaan harus menjadi benteng pertahanan pertama dalam memutus rantai peredaran narkotika.

Implementasi Regulasi demi "Muba Bersinar"

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. M. Thabrani Rizki, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur tentang fasilitasi P4GN di berbagai lini masyarakat dan instansi.

"Pemerintah daerah berkomitmen penuh memfasilitasi setiap upaya pencegahan demi mewujudkan visi Muba Bersinar (Bersih Narkoba). Kami ingin setiap instansi memiliki rencana aksi yang jelas dan terukur," ujarnya di hadapan para perwakilan perusahaan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Verifikasi Izin Pemanfaatan Ruang PT Plakat Tinggi Agro Lestari dan PT Warna Mandiri Agrotani

Peran Strategis Sektor Ketenagakerjaan

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba adalah hak setiap tenaga kerja sekaligus aset berharga bagi perusahaan.

Ia mengimbau seluruh perusahaan di Musi Banyuasin untuk secara aktif mengintegrasikan program P4GN ke dalam kebijakan internal mereka.

"Kerja sama antara pemerintah, BNN, dan sektor swasta adalah kunci utama. Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di Muba tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kesehatan mental yang kuat dengan menjauhi narkotika," ungkap Herryandi.

Output Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi ini diharapkan tidak berhenti pada diskusi semata, namun menghasilkan kesepakatan konkret terkait pelaksanaan rencana aksi P4GN di masing-masing instansi dan perusahaan. Dengan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, diharapkan keberlanjutan ekonomi daerah dapat berjalan lebih sehat, aman, dan kompetitif di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan