Dishub Muba Tindak Angkutan Batubara, Kendaraan Asal Jambi Diputarbalikkan
Dishub Muba Tindak Angkutan Batubara, Kendaraan Asal Jambi Diputarbalikkan--
KORANHARIANMUBA.COM - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), M. Hatta, S.E., M.M., bersama Kabid LLAJ dan Rel serta jajaran Dinas Perhubungan Muba melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan angkutan batubara sumbu 4 yang melintas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada malam hari tersebut turut melibatkan unsur lembaga ormas, LSM, dan media.
Penindakan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait pengawasan dan pengendalian angkutan batubara yang melintas di wilayah Sumatera Selatan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kendaraan yang ditindak diketahui berasal dari Provinsi Jambi dengan tujuan Cilegon dan melintas di wilayah Sumatera Selatan, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Disdikbud Muba Perkuat Tata Kelola PAUD, Dukung “Muba Maju Lebih Cepat”
Dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta dokumen angkutan barang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, kendaraan-kendaraan tersebut diarahkan untuk putar balik. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban lalu lintas serta melindungi infrastruktur jalan di wilayah Musi Banyuasin dari potensi kerusakan akibat muatan berlebih.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Muba, M. Hatta, menegaskan bahwa pengawasan terhadap angkutan batubara akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menegakkan aturan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan agar tetap layak digunakan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Pasar Sungai Lilin Jadi Titik Rawan Macet Jelang Mudik Lebaran 2026
Dinas Perhubungan Muba juga mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pengusaha angkutan batubara agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.