Sinergi Membangun Desa: Pemdes Cinta Damai dan BPD Teken Kesepakatan Laporan Pertanggungjawaban APBDes
Sinergi Membangun Desa --
KORANHARIANMUBA.COM,- Komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cinta Damai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini dibuktikan dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (6/2/2026).
Rapat koordinasi yang berlangsung di balai desa tersebut berjalan dengan suasana kondusif. Pertemuan penting ini dihadiri oleh Kepala Desa Cinta Damai, Edi Saryanto, seluruh jajaran anggota BPD, unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membedah secara detail realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA: Mediasi Buntu? Kadisnakertrans Muba Jelaskan Prosedur Hukum Lanjutan bagi Pekerja dan Perusahaan
BPD selaku fungsi pengawasan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan telah sesuai dengan peruntukan dan membawa manfaat bagi masyarakat desa.
Ketua BPD Cinta Damai, Aris Susanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui rancangan Perdes tersebut setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif.
Sebagai bentuk legalitas hukum dan tanggung jawab moral kepada publik, acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara pihak BPD dan Kepala Desa.
Sinergi Demi Kepercayaan Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Aris Susanto menekankan bahwa seluruh mekanisme pembahasan telah ditempuh sesuai aturan yang berlaku. "BPD memastikan seluruh realisasi anggaran disampaikan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada warga Desa Cinta Damai," tegasnya.
BACA JUGA:Strategi Polri Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Ekosistem Jagung Nasional
Senada dengan itu, Kepala Desa Edi Saryanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPD. Ia menilai sinergi yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD merupakan kunci utama dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi bukti nyata bahwa mekanisme "check and balance" di desa berjalan dengan baik.
Harapan Pembangunan Tepat Sasaran
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPD atas kerja sama yang luar biasa selama ini. Pembahasan LPJ APBDes ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya kita bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi anggaran," ungkap Edi.
Dengan telah disepakatinya Perdes Laporan Pertanggungjawaban tersebut, Pemerintah Desa Cinta Damai optimis pengelolaan keuangan di masa mendatang akan semakin berkualitas.