Rumput Liar di Jalan Toman-Sungai Angit Mengganggu Pengendara, Warga Harap Segera Dipangkas

Kondisi rumput liar semakin tinggi di jalan lintas Babat Toman - Sungai Angit.--

KORANHARIANMUBA.COM - Kondisi rumput liar yang berada disisi jalan lintas antara Desa Toman hingga Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman saat ini sudah sangat tinggi dan masuki badan jalan. Sehingga kondisi badan jalan saat ini mulai menyempit lantaran tumbuhan yang mulai menutupi.

Pengendarapun terpaksa harus berhati-hati saat berpapasan di lokasi, agar tidak terkena ranting dan semak yang sudah memasuki badan jalan tersebut.

Yanto (30) salah satu warga Desa Bangun Sari yang sering melintas dilokasi mengatakan bahwa dirinya berharap agar ruas jalan Toman - Sungai Angit bisa dilakukan pemangkasan terhadap rumput liar, sebab kondisinya sudah cukup mengganggu pengendara.

“Memang benar kondisi rumput di pinggir jalan lintas saat ini banyak yang sudah tinggi. Salah satunya itu di Desa Bangun Sari ini, bahkan kondisinya sudah tinggi sekali dan sudah masuk ke jalan. Semestinya harus cepat di pangkas agar tidak mengganggu pengendara yang melintas,” ungkapnya, Rabu 6 November 2024.

BACA JUGA:Dinsos Muba Matangkan Persiapan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024

BACA JUGA:Masyarakat Batak Muba Deklarasikan Dukungan untuk Lucianty-Syaparuddin dalam Pilkada 2024

Ia mengatakan tebas bayang tersebut sangat penting dilakukan karena mengingat kondisi jalan yang ada tersebut cukup lurus sehingga pengendara cenderung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

“Kalau bisa secepatnya dapat segera di pangkas karena disana kondisi jalannya cukup lurus dan mulus. Sehingga orang sering ngebut kalau lewat sana. Takutnya kalau berpapasan ada kendaraan berpapasan rumput tersebut bisa mengganggu pengendara,” jelasnya.

Selaras dengannya, Indra warga Desa Sungai Angit juga berharap agar pihak terkait dapat segera melakukan pemangkasan terhadap rumput-rumput liar yang berada di sepanjang jalan menuju desanya tersebut .

“Saya harap agar bisa di pangkas oleh pihak terkait agar tidak menganggu pengendara yang lewat. Dan kalau bisa dilakukan secara rutin, minimal 2 bulan sekali,” harapnya.(*)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan