Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik

Optimalkan Pelayanan Administrasi Pertanahan di Tingkat Desa.--

KORANHARIANMUBA.COM, - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) turut serta dalam acara Diseminasi Laporan Hasil Analisa Kajian Ombudsman RI di Sumatera Selatan, yang diselenggarakan pada 12 November 2024.

Acara ini berfokus pada optimalisasi pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa dan kelurahan.

Pembukaan yang Inspiratif

Acara dibuka oleh M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, di Ballroom Hotel Harper. Dalam sambutannya, Adrian menekankan bahwa perbaikan kualitas pelayanan publik adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

BACA JUGA:Tiket KA Sudah Bisa Dipesan 45 Hari Sebelum Keberangkatan

BACA JUGA:UU ASN 2023 Masuk Balek DPR RI, Ini Komentar Pembina Honorer

Dialog Interaktif yang Menggugah

Salah satu momen menarik dalam acara ini adalah sesi tanya jawab dan diskusi yang melibatkan peserta.

Dialog ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengemukakan berbagai permasalahan dan solusi terkait penatausahaan administrasi pertanahan.

Atmosfer diskusi yang hangat dan interaktif mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Rekomendasi Penting untuk Masa Depan

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Hendrico, S.H., CLA, membagikan rekomendasi strategis berdasarkan kajian di Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ulu Selatan. Rekomendasi tersebut mencakup:

- Penyusunan Peraturan: Membuat dan menetapkan peraturan yang jelas mengenai penatausahaan administrasi pertanahan.

- Standar Pelayanan: Menetapkan standar pelayanan yang dapat diukur dan dipantau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan