Optimalkan Pajak Listrik untuk Infrastruktur

Genjot PAD dari Pembayaran Listrik.--

KORANHARIANMUBA.COM- Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggandeng PT PLN (Persero) untuk mengoptimalkan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL).

Kegiatan kolaboratif ini melibatkan PLN Persero Sekayu, PLN UP3 Jambi, dan PLN UP3 Lubuklinggau, PLN UP3 Palembang dengan fokus pada penagihan tunggakan listrik dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan listrik tepat waktu.

Kepala BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi Karim, SE., M.Si menyatakan bahwa sinergi dengan PLN adalah langkah strategis untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah dari sektor ketenagalistrikan.

"Kami mendukung PLN dalam mendorong masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu. Ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah yang akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya, Selasa 12 November 2024.

BACA JUGA:Viral, Warga Binaan Pesta Remix Sudah Diberi Sanksi, Pencabutan Remisi dan Pembebasan Bersyaratnya

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2024, Disperindagkop dan UKM Lakukan Pengawasan Harga Bahan Pokok

Selain penagihan tunggakan listrik, BPPRD juga melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung melalui pemasangan spanduk di kantor-kantor PLN dan kantor kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Pesan utama dalam kampanye ini adalah imbauan kepada masyarakat untuk membayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo.

BPPRD juga menyediakan tenaga pendamping yang bekerja sama dengan PLN untuk mendukung pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah tersebut.

"Upaya ini memastikan jaringan listrik tetap dalam kondisi baik sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tambah Kepala BPPRD.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) merupakan salah satu sektor penting dalam penerimaan PAD Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan langkah-langkah strategis ini, BPPRD berharap dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak ketenagalistrikan secara signifikan.

Masyarakat diimbau untuk disiplin dalam membayar tagihan listrik tepat waktu. Kampanye dengan slogan: “Bayarlah Tagihan Listrik pada Waktunya, Pembayaran Listrik Anda Membantu Penerimaan Pajak Daerah” diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

BPPRD juga mengingatkan masyarakat bahwa pajak daerah yang diterima dari pembayaran listrik digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Melalui kerja sama yang erat antara BPPRD dan PLN, Kabupaten Musi Banyuasin berharap dapat mengoptimalkan PAD dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan